Kotamobagu. Inatonreport.Com – Pemanfaatan mata air Bambean untuk air minum warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, gagal ditengah jalan.
Mata air yang rencananya akan dibuatkan bak penampungan guna menyalurkan air minum bagi sebagian warga upai, lebih khusus warga di wilayah perbatasan Upai-Sia belum dapat direalisasi. Diungkap, Kepala Seksi PLP dan Air Minum Dinas PUPR Kotamobagu Zanti Arfa, Rabu(18/9).
Masih ada masalah terkait rencana pemanfataan mata air di Upai. Pertama persoalan letak mata air yang rendah sehingga air hanya dapat dialiri untuk bagian Upai mulai dari kompleks lapangan. Sehingga, wilayah Upai bagian perbatasan Sia tidak dapat dialiri air.
Kedua masih ada persoalan pembebasan lahan yang biayanya cukup besar, terang Zanti. “Kita masih menunda rencana proyek tersebut,” katanya.
Realisasi proyek air bersih belum dapat dilaksanakan Dinas PUPR karena ternyata, proyek ini pun belum dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) PUPR tahun 2020.
Mimpi warga Upai di daerah yang berbatasan dengan Desa SIA pun kandas. Padahal, selama ini daerah ini paling merasakan kesulitan air.
Alternatif penggunaan pompa air tidak dapat dilakukan, alasan PUPR, penggunaan pompa akan berbiaya tinggi. Biaya operasional pompa air tidak sebanding dengan pendapatan dari retribusi air, pungkasnya.
*Ridwan