Kotamobagu, inatonreport.com – Untuk kesekiankalinya, Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak memenuhi target, meskipun sudah berkali-kali berganti Lurah.
Dari data yang diberikan Lurah Kotobangon, Rohani Sugeha, capaian pendapatan PBB untuk tahun ini tak sesuai dengan harapan.
“PBB baru terkumpul 65 persen saja,” ucapnya.
Menurut Sugeha, ketidaksadaran masyarakata akan pentingnya membayar pajak menjadi kendala utama. Sehingga menyulitkan petugas dalam mengumpulkan pajak. “Di sini banyak keluarga yang tidak peduli dengan pajak. Mereka beranggapan tidak membutuhkan kwitansi pajak untuk permohonan pinjaman di Bank,” kata Sugeha, Selasa(13/12) siang, di kantornya.
Lanjut Sugeha, masih banyak masyarakat menganggap kwitansi pembayaran pajak hanya berlaku untuk pengusaha dalam mengurus bisnisnya. “Mereka beranggapan, kwitansi atau resi pajak hanya dibutuhkan oleh orang-orang yang berprofesi sebagai pengusaha,” ungkapnya.
Pencapaian sebesar 65 persen pun didapatkan dengan cara mengunjungin objek pajak secara langsung. “65 persen bisa dicapai karena saya sendiri yang berinisiatif mengunjungi objek pajak dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Sehingga, untuk meningkatkan persentase pembayar pajak, pihaknya akan rutin mengunjungi objekm pajak.
“Budaya ini cukup sulit dihilangkan, tapi saya berjanji akan menambah intensitas kunjungan ke rumah-rumah,” Pungkasnya. Wan