Noval Nyatakan Alasan Tak Diberikan Izin Paris Super Store

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, menyatakan alasan tidak dikeluarkannya izin yang diajukan Menejemen Paris Super Store, Jumat (26/7).

Dia menerangkan dengan jelas alasan tidak dikeluarkannya izin. Menurutnya, bukan rencana pembangunan gedung bioskop yang dilarang.

“Tidak ada alasan melarang orang membuka bioskop,” katanya.

Lebih lanjut katanya, orang mau usaha apa saja silahkan! Yang tidak diperkenankan adalah menambah bangunan lebih tinggi lagi, tegasnya. Itu ada aturannya dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)!

“Jika izin kita keluarkan, maka kita yang salah. Bahkan bisa berdampak hukum,” kilahnya. Jadi katanya, bukan maksud pemerintah menghalang-halangi usaha pembangunan gedung bioskop. Tapi ketidaksesuaian dengan aturan sehingga izin tidak diberikan.

Menurutnya, menejemen bisa mengggunakan bagian bangunan yang masih kosong untuk dibuat gedung cinema. Daripada, memaksakan menambah jumlah lantai. Noval mengatakan, tidak semudah itu mengeluarkan IMB. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Selain memerhitungkan luas bangunan dengan lahan, juga melihat sudut pandang dari jalan hingga ke puncak bangunan, ditambah perhitungan parkiran dan lebar jalan untuk kelancaran lalu lintas.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.