P2TPA Kotamobagu Kawal Kasus Kematian Calon Pengantin Pobundayan

Kotamobagu, Inatonreport.Com – UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kotamobagu, terus mengawal kasus Kematian calon Pengantin Tiara Permadani Gamri (19) warga Kelurahan Pobundayan Perumahan Permai RT 10 Rw 04, Kecamatan Kotamobagu selatan, yang sempat membuat heboh.

Yang saat itu akan melaksana pernikahanya 30.11.2020 Pukul 07. 00 Wita, di rumah mempelai wanita, namun nasib berkata lain.

Saat ini dari Mapolres Kotamobagu mengelar perkara , Yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana SIK dan anggota penyidik Pidana Umum (Pidum) Zulfikri Darwis, mengatakan kedua belah pihak hadir dari pihak terlapor dan pihak pelapor, langsung Kasat Reskrim AKP Maulana SH, MH.

Dan hadir juga Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Advokat pendamping (PH) Tri Putra Sulami Saleh, serta 16 saksi dalam kasus ini.
gelar perkara ini disampaikan hasil fakta yang di dapat oleh penyidik  dalam dugaan perkara dilaporkan selama ditangani pihaknya.Apabila ada kekurangan dan tambahan, maka kedua bela pihak akan menyampaikan kepada penyidik.
Sehinga gelar perkara ini untuk menyampaikan Kronologisnya kepada penyidik, dan dalam waktu dekat akan di gelar perkara pokok dari kasus ini, untuk menentukan sikap selanjutnya apakah akan ditingkatkan ketahap penyidikan atau tidak.

Tidak adanya tambahan saksi dalam gelar perkara tersebut. Pihak saksi korban berjumlah 12 orang dan pihak terlapor ada 4 orang, salah satunya calon suami Tiara yang merupakan terlapor ikut hadir untuk memberikan keterangan di ruang penyidik.

Selain itu Kepala UPTD P2TPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom menyampaikan, akan siap terus mengawal kasus ini, dan akan menyiapkan apa saja untuk kasus ini.

Kasus ini wajib mendapat pendampingan hukum hingga selesai,saat ini upaya koordinasi tengah dilakukan dengan DP3A Provinsi Sulut.Upaya koordinasi tengah dibangun bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu bidang Pidan Umum ( Pidum) untuk bersama ikut membantu memperjelas apa yang terjadi dengan dalam kasus kematian Tiara Gamri.

P2TPA Kotamobagu, Kamis 04.02.2021 akan menggelar beda kasus bersama pihak kejaksaan terkait kasus dugaan pembunuhan yang hingga kini masih misterius

Tri Putra Sulami Saleh selaku Advokat UPTD PPA Kotamobagu yang mendampingi korban mengatakan, ini merupakan gelar perkara biasa, dengan tujuan menyampaikan kepada pihak korban atas keterbukaan perkembangan kasus yang telah ditangani  pihak penyidik selama ini.

Dari kasus ini akan dilakukan gelar perkara khusus secara internal dari pihak reskrim, sehingga apapun perkembangannya nanti akan diberitahukan lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban melalui Advokat pendamping.

Setelah proses gelar perkara internal pihak kepolisian, nanti akan tergambarkan dalam SP2HP, entah itu konteks peningkatan sidik atau tidak bisa dinaik. Dan nantinya setiap alat bukti akan siap kita penuhi.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.