Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dalam kurun waktu sembilan bulan atau sejak Januari hingga akhir September 2018 lalu, pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp9,2 miliar atau 66,81 persen dari target Rp13,8 miliar. Sehingga, pajak daerah menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Pendapatan dari pajak daerah itu didapat dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, BPHTB, PBB Sektor Perkotaan, PBB Sektor Pedesaan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Penagihan terus kita maksimalkan agar sampai akhir tahun bisa mencapai target,” kata Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Hamka Daun.
Jika dilihat dari capaian terakhir, realisasi PAD dari sektor pajak belum memenuhi target. Namun ia optimis, dalam beberapa bulan ke depan angkanya akan terus bertambah dan bisa mencapai target sebelum berakhir tahun anggaran.
“Kita yakin akan naik signifikan di akhir triwulan III sampai triwulan IV. Tapi penagihan di lapangan tetap kita maksimalkan tanpa harus menunggu akhir tahun,” ujar Hamka.
*kif/Anto