Kotamobagu, inatonreport.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu hingga kini belum terima dana bantuan partai politik dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Sementara, partai lain yang memiliki kursi di DPRD Kotamobagu telah memperolehnya.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Irianto Mokoginta, proses pencairan dana bantuan bagi PAN sedang berjalan. “Proposalnya sudah ada. Syarat administrasinya juga lengkap”, katanya, di Kantor DPRD Kotamobagu, Jumat(18/11) pukul 11.30 wita saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2017.
Irianto mengatakan, syarat dokumen administrasi, mengharuskan parpol memasukkan SK Kepengurusan yang ditandatangani Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulut. Ia juga mengakui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kotamobagu dinyatakan sah apabila mengantongi SK DPW Sulut.
“Bila seluruh syarat administrasi dipenuhi, Ia yakin bantuan parpol tetap akan dicairkan. Ini haknya partai politik harus diberikan,” jelasnya. Wan