Kotamobagu, Inatonreport Com – DPRD Kotamobagu menyampaikan rekomendasi atas hasil penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020.
Rekomendasi disampaikan pada Rapat Paripurna tingkat II yang dilaksanakan pada Sabtu malam (1/5). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Adapun Wali Kota Tatong Bara mengikuti jalannya paripurna melalui virtual.
Eka Sartika Mashoeri selaku juru bicara Pansus membacakan hasil pansus LKPJ. 12 Poin rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kota.
Beberapa OPD mendapat perhatian khusus Pansus terutama berkaitan dengan kinerja OPD. Dalam rekomendasi, Pansus menyentil beberapa OPD yang masih kurang kinerjanya serta tak terbaca penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Adapula usulan menjadikan rusunawa sebagai sebuah badan usaha guna mengurangi beban biaya pemeliharaan.
Nasib guru THL juga menjadi perhatian Pansus, dimana Pansus menilai honorarium THL yang masih dibawah standart yang layak.
*Ridwan