Kotamobagu, Inatonreport.Com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang lebih dikenal dengan Bedah Rumah dikeluhkan. Keluhan ini disampaikan oleh salah satu penerima program RTLH warga Moyag, dimana menurutnya bahan yang digunakan tidak sesuai spek.
Namun, keluhan warga tersebut dibantah Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Muliyadi Suratinoyo, Selasa (24/10). Menurutnya, pekerjaan sudah sesuai, meski demikian ia tidak menampik ada spek yang tidak sesuai. Tapi menurutnya, ketidaksesuaian spek disebabkan karena ada bahan yang kurang.
“Bahan yang kurang seperti batu bata dan seng harus dipenuhi dengan cara mengurangi spek bahan lain. Misalnya kaca 5 mm, yang dipakai 3 mm. Saya tahu memang ada ketidakpuasan dari warga penerima program, tapi jika dibandingkan dengan program yang sama dari provinsi, ini masih lebih baik,” tandas Muliyadi.
Ketidaksamaan spek akan dibuat berita acara pekerjaan tambah kurang. Kalau dihitung, katanya, pekerjaan tambah kurang ini sesuai dengan angka dalam kontrak, yaitu Rp20 juta.
Harusnya, lanjut Muliyadi, penerima manfaat bersyukur. Mengapa? Karena dari pagu Rp25 juta yang ditetapkan, setelah melalui lelang tinggal Rp 23 juta. Dipotong pajak, yang terpakai tinggal Rp 20,5 juta.
“Siapa yang berani bikin rumah dengan nilai itu?,” tanya Mulyadi.
Diinformasikannya, dari 50 RTLH telah selesai dikerjakan sebanyak 30 rumah. Sisanya dalam taraf penyelesaian. Ia menilai tingkat kepuasan warga penerima program berada diangka 99 persen. Sedangkan tidak puas, hanya satu saja.
*Ridwan Kalauw