Kotamobagu, inatonreport.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (KIUMK) bagi seribu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), Hotel Sutan Raja, Senin (7/8).
“Ini calon-calon pengusaha besar. Kalau 3000 pelaku usaha ini apa yang akan terjadi,” kata Tatong.
Tatong menambahkan, dengan adanya izin, maka ada perlindungan atas usaha yang dijalankan. Selain itu, akan diberdayakan dan mendapatkan pendampingan.
Kotamobagu menancapkan visi dan misi sebagai kota jasa. Sebagai kota calon ibu kota provinsi BMR, Kotamobagu menjadi menggiurkan untuk pelaku usaha.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Herman, Aray menyatakan, keberadaan UMK di Kotamobagu sangat banyak dengan jumlah lebih dari 3000 usaha. Adanya pelaku usaha tersebut, ikut membantu pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu.
“Pemberian izin ini untuk mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan,” kata Aray.
*Ridwan Kalauw