Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sejak diumumkan penerimaan CPNS 2019 dibuka, kantor Dinas Catatan Sipil melayani banyak pelamar CPNS.
“Pada umumnya, pengurusan dokumen kependudukan berkisar di pembetulan nama di KTP yang tidak sesuai akta lahir , legalisir KTP dan pembuatan KK” kata Kepala Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kotamobagu Virginia Olii, Senin(11/11). Meski dinilai ada peningkatan jumlah pengurusan dokumen kependudukan, namun dia mengatakan, ini masih dalam batas normal.
“Pelayanan masih tetap dilakukan mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA. Jadi belum ada penambahan waktu pelayanan,” tandasnya.
Hal ini berbeda dengan saat pemilu lalu, katanya, dimana Discapil membuat tambahan kanopi untuk melayani pembuatan KTP sebagai syarat pergi ke TPS. Meski demikian lanjutnya, jika memang sewaktu-waktu terjadi peningkatan, maka pihaknya akan menambah pelayanan ekstra diluar jam kerja.
“Biasanya kami membuka pelayanan di hari Sabtu, jika pengurusan membludak,” cecarnya.
Persayaratan pengurusan masih seperti biasa. Dan, semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya! tegasnya.
“Saya selalu memantau proses pelayanan, melalui CCTV,” kata Virginia yang belum lama ini memperoleh penghargaan role model pelayanan publik kategori terbaik dari pemerintah. Siapa yang melakukan pungutan akan diberikan sanksi tegas, ucapnya.
*Ridwan