Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu akan menambah rambu lalu lintas di beberapa titik di wilayah Kotamobagu.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Kotamobagu, Hisam Paputungan, mengatakan, penambahan tersebut menyusul adanya alat pengukur kecepatan atau speed gan yang disediakan oleh Satlantas Polres Bolmong.
“Jadi salah satu syarat untuk penggunaan alat tersebut yaitu dengan menambahan rambu-rambu lalin di beberapa titik wilayah. Contohnya itu harus ada rambu seperti kecepatan 40 km/jam,” kata Hisam baru baru ini.
Lanjut Hisam, ketika rambu tersebut sudah di pasang, maka kecepatan kendaraan akan terkontrol.
“Jadi ketika ada kendaraan yang kecepatannya melebihi 40 km/jam, maka akan terukur di alat tersebut sehingga bisa kena tilang oleh satuan Lantas,” jelas Hisam.
Hisam menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas terkait pengadaan alat tersebut dan penambahan rambu Lalin di Kotamobagu.
“Saat ini sudah ada satu yang terpasang. Nah, Kemarin kita sudah koordinasi dengan Satlantas, mereka sedang dalam pengadaan alat tersebut tentunya harus bersamaan dengan penambahan rambu lalin tersebut. Paling cepat APBD Perubahan kita akan tambah itu,” terang Hisam.
*RA