Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pembayaran insentif bagi perangkat dan lembaga adat yang ada di desa dan kelurahan se Kotamobagu saat ini sudah dialihkan ke kecamatan masing-masing.
Hal ini disampaikan Kasubag
Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wiwie Sabungge, kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, pihaknya saat ini tinggal menetapkan SK.“Untuk pencairannya sekarang sudah dialihkan ke kecamatan masing-masing, dan itu berlaku tahun 2019 ini, ” kata Wiwie
Wiwie juga mengungkapkan kalau pencairan untuk triwulan satu sudah dibayarkan.
“Untuk triwulan I sudah dibayarkan, hanya saja sudah melalui kecamatan masing-masing. Sementara untuk insentif triwulan dua akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang,” jelasnya.
Lanjutnya, hal ini sudah berdasarkan kajian, karena perangkat maupun lembaga adat merupakan bagian dari perangkat kecamatan. “Kita disini tinggal membuatkan SK-nya saja,” tambahnya.
*Rid