Pemkot Beberkan Data Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemkot Kotamobagu melakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Covid-19.

Klarifikasi tersebut menyusul adanya pemberitaan sejumlah media masa jika anggaran tersebut tidak tepat sasaran.

“Ada ketidaksesuaian data seperti diberitakan dengan data sebenarnya. Jadi Total anggaran yang direfocusing dan direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 bukan Rp87 miliar tapi Rp82 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, Rabu (10/6/2020).

Kemudian, lanjut Yunus, anggaran itu tidak diposkan secara gelondongan di Belanja Tidak Terduga (BTT) saja tetapi didistribusi ke sejumlah SKPD. Dari jumlah anggaran tersebut sudah terserap Rp28 miliar atau 34 persen. Terbanyak serapan ada di RSUD Kotamobagu sebanyak Rp18 miliar.

“Kami wajib melakukan pelaporan anggaran dan realisasi setiap bulannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mengingatkan akan memeriksa anggaran covid-19 nantinya,” jelas Yunus.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.