Kotamobagu, inatonreport.com – Saling tuding mewarnai hearing antara DPRD Kotamobagu dengan puluhan pedangan pasar Gogagoman yang menolak pindahnya lokasi Bazar Ramadhan (pasar senggol) ke Poyowa Kecil Selasa (13/6).
Hearing tentang lokasi pasar senggol rupanya telah menjadi pemandangan rutin dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Para pedagang tersebut meminta agar DPRD Kotamobagu dapat memenuhi tuntutan mereka dengan mengizinkan membuka pasar senggol di Kelurahan Gogagoman, jika lokasi senggol tetap dilaksanakan di Poyowa Kecil.
Perdebatan panjang dan saling adu argumentasi berlanjut hingga sore tadi, meski tak ditemui kata sepakat.
Akhirnya, DPRD Kota Kotamobagu mengambil satu keputusan terkait permintaan para pedagang.
“Kami akan mengeluarkan rekomendasi. Tapi apakah rekomendasi diterima atau tidak oleh pemerintah kota, itu terserah keputusan pemerintah kota,” kata Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir, usai rapat dengar pendapat.
Hadir pula pada acara dengar pendapat tersebut, Kasdim 1303 Bolmong, Waka Polres Bolmong, Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Satpol-PP, Kadis Dagkop-UKM, Kaban Kesbangpol dan Kadis Perhubungan, serta beberapa anggota DPRD.
*Ridwan kalauw