Pemkot dan DPRD Sepakat Bahas 5 Ranperda

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kesepakatan pembahasan lima Ranperda disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (15/2).

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerima dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan berupa Ranperda Pedoman Penataan Kelurahan dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPDA).

Menurut Tatong dua Ranperda ini penting sebagai acuan eksekutif dalam menata kelurahan serta membangun pariwisata di daerah ini.

“Penyampaian dua Ranperda inisiatif dewan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Selain dua Ranperda inisiatif dewan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan usulan tiga Ranperda. Ranperda yang diusulkan eksekutif berupa Ranperda RPJMD, Pajak Daerah dan
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Seluruh fraksi menerima rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya. Lima Ranperda yang masuk pembicaraan tingkat satu termasuk Ranperda yang sangat urgen. Ranperda ini diharapkan dapat ditetapkan pada tahun ini juga.

*Anto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.