Pemkot Dilema Terkait Status Jalan AP Mokoginta

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Jalan AP Mokoginta yang terletak di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, hingga saat ini masih tercatat non status, apakah masuk jalan provinsi atau masuk Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kotamobagu, Claudya N Mokodongan mengatakan, dari 2018 akhir masih berstatus jalan provinsi, kemudian pada tahun 2019 sudah tidak ada di dalam SK Gubernur.

“Dan sempat ada juga masyarakat mengeluh dengan adanya jalan tersebut, dan kami terus berusaha karena tidak bisa untuk di tindak lanjuti karena nantinya akan ada temuan,” ujarnya.

“Kami punya rencana karena jalan itu ada di wilayah Kotamobagu. Insya Allah dengan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBDP) nantinya akan ada perbaikan menutupi jalan yang sudah rusak, agar mencegah hal -hal yang tidak di inginkan,” lanjutnya.

Memang Pemkot dilema juga terkait perbaikan jalan yang rusak di badan jalan Upai karena statusnya masi belum jelas. Jalan ini juga sudah dihapus dari daftar jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.