Pemkot Gandeng Perbankan dalam Pembayaran PBB Online dan E-Tax

Kotamobagu, inatonreport.com Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), menggelar pertemuan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Manado, Selasa (4/4).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya pemantapan kerja sama berkaitan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online dan E-Tax, dan dihadiri langsung Kepala Dinas BPKD Kota Kotamobagu Rio Lombone, bersama pimpinan Kanwil BRI Manado.

“Untuk kerja sama dengan BRI terkait rekening penampung PBB dan PAD masih dalam tahap penjajakan. Kalaupun nantinya terjalin kerja sama antara kedua pihak, maka wajib pajak akan dipermudah dengan mendapatkan nomor BRIVA,” ungkap Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Kotamobagu Ilmar Z. Rusman.

Selain melalui teller Bank, lanjut Ilmar, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak melalui teras BRI, ATM, Mobile Banking maupun SMS Banking.

“Saat ini kami dari BPKD sedang melakukan koordinasi teknis operasional sistem, baik untuk wajib pajak individu maupun bagi wajib pajak yang nanti akan terintergasi melalui sistem perekam data transaksi atau E-Tax,” jelasnya. (blm/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.