Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghibahkan tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulawesi Utara untuk pembangunan Kantor Imigrasi kelas III, di Kantor DPRD Kota Kotamobagu, Jalan Paloko-Kinalang, Selasa (23/5).
Atas nama Pemkot Kotamobagu, hibah tanah diserahkan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dan diterima langsung Kakanwil Kemenkum HAM, Pondang Tambunan SH.
Penandatanganan hibah tanah disaksikan Wakil Wali Kota Drs Hi.Jainudin Damopolii, Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir SE, dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu.
Menurut Pondang, dengan dihibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi, akan lebih meningkatkan kualitas kerja keimigrasian. Selain itu, katanya, hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Kotamobagu ikut mendukung program Wali Kota.
“Pariwisata akan tumbuh dengan baik. Terbukti, tahun ini tercatat 2000 wisatawan berkunjung ke Sulut,”katanya. Bahkan, sebagian wisatawan dari China telah pulang ke Kota Kotamobagu.
Wali kota berharap, dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Kotamobagu, lebih banyak membantu warga yang akan ke luar negeri. Disamping itu, membantu menunjang masuknya investasi asing ke daerah ini.
*Ridwan Kalauw