Kotamobagu, inatonreport.com – Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHK) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2018, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (15/5).
Penandatangan NPHK disaksikan seluruh pimpinan Organiisasi Perangkat Daerah (OPD) dan komisioner KPU Kotamobagu.
Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot menghibahkan dana sebesar Rp16 miliar melalui APBD 2017. “Pemerintah mendukung proses keberlangsungan pimpinan daerah yang digelar oleh institusi penyelenggara KPU,” kata Tatong.
Menurut Tatong, kegiatan-kegiatan setelah proses penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah kota dan KPU akan lebih padat lagi.
“Lebih fokus terutama pada penyiapan data awal pemilih. Proses ini akan berkelanjutan. Kita harus lebih mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan,” ujar Tatong.
Sementara, Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, yang didampingi empat Komisoner lainnya, menyatakan, bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dimulai hari ini.
“Utamanya pemutahiran data pemilih yang perlu didahulukan. Sedangkan tahapan lainnya, masih menunggu jadwal dari KPU pusat,” terang Nayodo.
*Ridwan Kalauw