Kotamobagu, Inaatonreport.Com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kotamobagu, melunasi hutang tunggakan pembayaran listrik sebesar Rp4 miliar, ke PT PLN Cabang Kota Kotamobagu.
“Kita sudah lunasi, tunggakannya Rp4 miliar. Kita bayar lewan APBD 2018,” ujar Kepala DPRKP Kotamobagu, Imran Amon.
Imran menjelaskan, tunggakan sebesar itu merupakan tunggakan bawaan yang tidak tuntas yang ada di Dinas Tata Kota lalu.
“Memang tunggakannya cukup besar. Tapi Alhamdulilah sudah bisa terbayarkan,” singkat Amon.
*RA