Kotamobagu, Inatonreport.Com- Pemerintah Kota Kotamobagu terus menerus melakukan inovasi dalam bidang informasi dan komunikasi.
Menghadapi era digitalisasi saat ini yang semakin cepat. Kebutuhan akan informasi yang mudah dan cepat sangat dibutuhkan.
Demi memudahkan memperoleh informasi tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kotamobagu meluncurkan tiga aplikasi sekaligus. Tiga aplikasi dimaksud yaitu Sistim Informasi Penyusunan Produk Hukum (Simppuh), Sistim Informasi Penyusunan Data Hak Asasi Manusia (Sipaham) dan Sistim Informasi Anjab (Simanja).
Assisten III Bidang Organisasi Adnan Massinae membuka kegiatan Sosialisasi sekaligus peluncuran tiga aplikasi di aula kantor wali kota, Kamis(3/10).
“Ketiga aplikasi ini memang menjadi kebutuhan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam bidang hukum dan organisasi,” kata Adnan. Selama ini kebutuhan data kebanyakan dilakukan dengan sistim manual. Sekarang dilakukan perubahan untuk lebih memudahkan kerja kita, tambahnya.
Lebih lanjut katanya, dengan aplikasi yang baru ini maka tugas kita lebih efektif dan efisien. Karena, semua data yang diperlukan tinggal diambil secara online. Disamping mempermudah memperoleh data dan informasi, setiap instansi akan berkurang penggunaan kertas.
Sehingga kata Adnan, ada efisiensi dalam hal pengadaan kertas. Jika ada yang masih menganggarkan kertas yang banyak, maka patut dipertanyakan, tandasnya.
*Ridwan