Kotamobagu, Inatonreport.Com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COvid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Tahun 2021 di Kota Kotamobagu, dalam
Surat Edaran Walikota Kotamobagu.
Nomor : 143/W-KK/VIII/2021
Berikut isi surat edaran :