KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Baliho Pemberitahuan penutupan Pasar Serasi dirusak oknum pedagang ayam berinisial Y. Karena perbuatannya tersebut dia dilaporkan ke polisi.
Pelaku datang pertama kali mendatangi petugas Dinas Perhubungan yang berjaga dan mengatakan untuk meminta membuka akses jalan karena telah merugikan pedagang.
Selanjutnya petugas sempat menghimbau untuk tidak merusak baliho dan atas arahan pimpinan petugas Dishub tidak melakukan gerakan tambahan atau perlawanan kepada pelaku,.
Pelaku datang kedua kalinya sudah dengan Linggis dan merusak baliho serta merobohkan beton yang penghalang jalan dan menarik baliho ke arah jalan.
“Itu baliho milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang ditangani langsung Dinas Kominfo dan dipasang di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Fahri Damopolii, Minggu (14/8/2022).
Lebih lanjut katanya, konten baliho tersebut berisi pemberitahuan tentang Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022 tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.
Pemerintah Kota Kotamobagu tentu menyayangkan kejadian ini dan tentu segera akan mengambil upaya hukum terhadap pengrusakan baliho ini, tambahnya.
Malam hari ini kami telah menyampaikan laporan ke pihak Polres Kotamobagu terkait pengrusakan baliho ini dengan nomor laporan polisi STTLP/533.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/POLDA SULUT tertanggal 14 Agustus 2022.
Pengrusakan diduga dilakukan salah satu oknum pedagang di eks Pasar Serasi sebagaimana video yang beredar luas di masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyayangkan kejadian ini, dan kembali menghimbau agar para pedagang di kompleks eks pasar serasi untuk tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap baliho maupun barang-barang milik Pemkot Kotamobagu yang ada di sekitaran kompleks eks Pasar Serasi dan Pasar Ikan. (*)