Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, kembali merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 2019 mendatang.
“Ada kabar Sulawesi Utara (Sulut) merupakan zona rawan gempa bumi, perlu adanya revisi RTRW guna memetakan kawasan rawan bencana di Kotamobagu. RTRW akan menyesuiakan dengan itu,” kata Kepala Bidang Perekonomian Infrastruktur Sumberdaya Alam, Ahmad Andi Abasi, kepada sejumlah awak media, Selasa, (16/10/2018) kemarin.
Menurutnya, revisi ini memang selalu harus dilakukan 5 tahun sekali, sembari berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait pemetaan daerah rawan bencana di Kotamobagu.
“Kotamobagu sendiri, ada di daerah patahan, yang melintas dari beberpa kelurahan, itulah yang kami sesuaikan di perevisian RDTW nya nanti, kami akan melakukan peninjauan kembali,” tambah Ahmad.
Peninjauan, lanjutnya, akan dilakukan awal tahun 2019 nanti. Perkembangan jaman, penyesuaian RTRW provinsi dan nasional, juga menjadi faktor kenapa revisi harus dilakukan.
“Dari peninjauan itu akan kita lihat, direvisi kembali, atau hanya di amandemen atau di revisi total. Nanti kemudian keluar setelah dilakukan peninjauan kembali, kalau sudah ada maka akan direvisi,” jelas Ahmad.
*TR