Kotamobagu, inatonreport.com- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disukcapil Kotamobagu Virginia Olii, mengatakan ribuan KIA untuk anak di Kotamobagu segera diluncurkan.
Lanjut Olii, saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap pendataan di sekolah.
“ Saat ini masih dalam pendataan, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA tetapi yang berumur 17 tahun kurang satu hari,”lanjut Olii, Rabu (5/4).
Olii menjelaskan, KIA dibagi menjadi menjadi dua, yakni untuk anak usia 0-5 tahun dan 6-17 tahun.
“Yang membedakan hanya di foto, kalau 0-5 tahun tidak memakai foto, sementara 6-17 tahun itu memakai foto. Setelah anak itu berumur 17 tahun lebih satu hari, maka secara otomatis akan kami alihkan ke KTP,” terang Olii.
Sesuai Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) No 2 tahun 2016 tentang KIA, tambah Olii, ke depan rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan pihak supermarket.
“Misalnya Gramedia, taman bacaan, taman permainan, supaya bagi anak anak yang mempunyai KIA akan diberikan discount ,” pungkas Olii. (ling/her)