Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemkot Kotamobagu, menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (02/0).
“Setelah itu kita tinggal tunggu jadwal audit dari BPK, yang informasinya awal Bulan April ini,” kata Kepala Inspektorat, Sair Lentang, Selasa (0/4).
Lanjut Lentang, BPK akan melakukan audit selama 40 hari. Selanjutnya usai audit BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya memuat opini atas pengelolaan keuangan pemkot tahun anggaran sebelumnya.
“Kemungkinan auditnya sampai bulan Mei, dan bulan Juni LHP-nya keluar,” terang Lentang.
Lentang mengaku optimis, tahun ini Pemkot Kotamobagu bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Insya Allah kita bisa mendapat WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” harap Lentang.
*tn/Jul