Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menggunakan 34 persen dari total anggaran sebesar Rp82 miliar yang disiapkan dalam upaya penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan, ada tiga serapan anggaran penanganan Covid-19, yakni kesehatan sebesar Rp. 70.843.710.823, penyediaan jaring pengaman sosial Rp. 9.296.293.359 dan penanganan dampak ekonomi Rp. 2.721.440.000.
“Sampai pada saat ini dari total Rp82 miliar tersebut sudah terserap 34 persen atau Rp28 miliar,” ujar Yunus.
Disinggung soal transparansi anggaran, Yunus menjelaskan, Pemkot Kotamobagu sudah transparan dalam pengelolaan dana Covid-19 dan melakukan pelaporan setiap bulannya ke pemerintah pusat.
“Kami jajaran Pemkot Kotamobagu wajib melaporkan anggaran Covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU),” terang Yunus.
Selain itu, penggunaan dana Covid-19 juga harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, terutama aspek pemanfaatannya.
“Pemanfaatan dana Covid-19 tidak akan mungkin kami sembunyikan. Karena semua pengalokasiannya jelas tertata di APBD Pemkot Kotamobagu,dan wajib dipertanggung jawabkan kepada publik,” ungkap Yunus.
Unsur kehati-hatian kepatuhan dan kewajaran dalam penggunaannya juga menjadi fokus Pemkot Kotamobagu, karena sudah pasti ini akan menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI pada saat penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 nanti.
“Anggaran tertinggi Covid-19 ada di RSUD Kotamobagu. Ini dikarenakan RSUD merupakan rumah sakit rujukan nasional,” ucap Yunus.
Sementara, beberapa waktu lalu Wali Kota Kotamobagu, Hj Tatong Bara, menjelaskan, Pemkot Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini hingga Desember 2020.
Total anggaran yang sudah dianggarkan hingga kini adalah Rp 82 Miliar Sudah termasuk pergeseran beberapa pos anggaran.
“Untuk Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” kata Tatong.
Tatong menambahkan hal tersebut menyesuaikan dengan skema di Kementerian yang sudah menganggarkan sampai Desember 2020.
“Kita lihat perkembangan dan kita menyesuaikan, karena kedaruratan kita mengikuti keputusan nasional,” singkat Tatong.
*Nux