Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kota Kotamobagu merupakan salah satu Kota di Sulawesi Utara yang menawarkan sektor jasa. Hal ini terlihat dari banyaknya fasilitas berupa restoran rumah makan dan tempat hiburan.
Tentunya dengan adanya fasilitas ini, selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, baik lokal, maupun luar daerah, diharapkan juga dapat menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya restoran, yang diketahui menjadi penyumbang pajak terbesar di Kotamobagu.
Menurut Kepala Bidang Penagihan, BPKD Kotamobagu, Hamka Daun, restoran diargetkan menyumbang PAD sebesar Rp2 miliar ditahun ini.
“Saat ini restoran dan rumah makan yang paling besar. Selain itu pajak hiburan sebesar Rp220.000.000 dan pajak reklame yakni Rp4.500.000.000,” singkat Hamka.
*RA