Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Roi Paputungan SE, mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberikan bantuan berupa 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.
“Beberapa waktu lalu kami sudah memberikan pembekalan bagi calon penerima program RTLH. Tujuannya agar para penerima bantuan mengetahui hak dan kewajibannya dan mengetahui prosedur program RTLH,” ujar Roi, Senin (05/3).
Roi melanjutkan, bantuan tersebut akan diberikan kepada warga yang tersebar di empat kecamatan di Kotamobagu.
“Dalam waktu dekat 14 rumah tersebut segera di rehab, agar mereka bisa memiliki hunian yang layak,” ujar Roi.
*kc/Ridwan Kalauw