Pemutahiran Data Pemilih, Discapil Lakukan Perekaman ke Desa/Kelurahan

Kotamobagu, inatonreport.com – Dinas Catatan Sipil kembali melakukan perekaman KTP elektronik ke desa dan kelurahan di seluruh kecamatan. Dituturkan Sekretaris Discapil Kotamobagu Muliyono Mokodompit, Rabu(13/9), perekaman sedang dilakukan di desa/kelurahan.

“Hari ini terakhir perekaman di Kecamatan Kotamobagu Timur, selanjutnya perekaman akan dilakukan di kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat,” katanya.

Namun, ia belum bisa menyampaikan berapa angka pasti yang telah terekam. “Nanti saja kalau semua sudah selesai perekaman,” tuturnya.

Saat tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sedang berlangsung. Tahapan awal adalah pemutahiran data pemilih dari data potensial penduduk yang diserahkan pemerintah daerah.

Data tersebut kemudian dimutahirkan dengan kondisi terakhir. Diharapkan semua penduduk Kotamobagu yang sudah berusia 17 tahun atau belum 17 tahun namun sudah menikah bisa terdaftar sebagai pemilih. Syaratnya, mereka harus memiliki e-KTP, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.