Pencairan Dana Banpol Menunggu Audit BPK

KOtamobagu, inatonreport.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, megatakan, dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk delapan Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kotamobagu, rencana dicairkan pada Juni 2017 mendatang.

Pencairan tersebut berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya. “Semua Parpol sudah memasukan LPj pada penggunaan dana 2016 lalu. Sehingga itu, untuk pencairannya rencana Juni mendatang,” ucap Irianto.

Irianto melanjutkan, berkas yang masuk telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diaudit. Ketentuannya setelah tiga bulan dimasukkan LPj ,segera turun Laporan Hasil Pemerikasaanm (LHP) dari Badan Pemeriksa. “Kita tinggal menunggu LHP audit dari BPK RI. Setelah ada LHP, dana bantuan Parpol akan lansgung dicairkan,” urainya.

Irianto menambahkan bahwa pencairan dana banpol tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. “Tahun ini lebih cepat pencairannya, karena sebelum BPK dating, berkas atau dokumen memang sudah siap dan lengkap semua, tidak lagi menunggu seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Diketahui, Partai yang akan mendapatkan dana tersebut yakni PAN, Golkar, PDI-Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra. (zbm/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.