Kotamobagu, inatonreport.com – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Hamdan Monigi, mengatakan, pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Sekarang Inspektorat sedang turun melakukan pemeriksaan,” ujar Monigi, Rabu (23/8) pagi.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan dasar untuk pencairan. Bila pekerjaan atau realisasi anggaran telah mencapai 70 persen, maka Desa sudah bisa mengajukan usulan pencairan.
Lebih lanjut, kata Monigi, Dana Desa tahap II sebesar 40 persen dapat dicairkan pada Agustus tahun ini.
Terkait penyalahgunaan Dana Desa, Ia mengatakan tak ada penyalahgunaan. Ia meyakini semua pelaksanaan Dana Desa sudah sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun bersama.
“Semuanya berjalan baik,” ujar Monigi.
*Ridwan Kalauw