Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengungkapkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (14/11).
Setelah menjalankan tugas selama sebulan lebih, BPK tidak menemukan penyelewengan Dana Desa di Kotamobagu. Meskipun hasil pemeriksaan baik, namun BPK memberikan rekomendasi.
“Itu biasa, setiap pemeriksaan ada rekomendasi yang disampaikan. Desa diberikan kesempatan memperbaiki pengelolaan administrasi, seperti ada laporan tidak disertai bukti berupa foto pekerjaan,” tambahnya.
Lanjut Adnan, pemeriksaan memang sudah sangat ketat, terutama masalah administrasi yang dituntut harus memenuhi standar.
“Penyelewengan keuangan tidak ditemukan. Semuanya baik,” tegasnya.
Terkait perbedaan harga barang, Adnan mengaku karena adanya perbedaan jarak untuk biaya angkutan. Maka secara umum Adnan menegaskan pengelolaan dana desa sudah semakin baik.
“Biaya angkut material dari Desa Bungko dan Desa Sia, tentu saja berbeda,” singkatnya.
*Ridwan