Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melaksanakan sosialisasi bagi petugas pendamping sosial pemberdayaan fakir miskin, KAT dan PMKS lainnya, Kamis (22/3).
Kegiatan peningkatan kemampuan (capacity building) pengumpul uang dan barang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kotamobagu, dengan peserta sosialisasi yakni lurah, sangadi, tokoh agama, petugas agama dan Kesbangpol.
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, pada kesempatan membuka kegiatan sosialisasi, mengaku jika kegiatan yang digelar saat ini bukan hal yang istimewa.
“Tapi saling mengingat itu penting. Terutama ini berkaitan dengan pengumpulan uang dan barang di masyarakat,” kata Adnan.
Berkaitan dengan pengumpulan uang dan barang tersebut, lanjut Adnan, harus dilakukan dengan cara yang legal. Izin pendirian harus dimiliki oleh organisasi pengumpul.
“Jika tidak legal, jangan sampai pungutan sumbangan malah akan dilaporkan sebagai pungli. Hal ini yang harus diperhatikan,” terang Adnan.
*Ridwan Kalauw