KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Kotamobagu di Bank Sulut-Go.
RDP digelar Komisi II, Rabu (9/2/2022). RDP dihadiri BPKD, Asisten II dan pihak Bank Sulut-Go.
Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot, membahas perubahan Perda nomor 06 tahun 2014 tentang penyertaan modal di Bank Sulut-Go akan dijadikan referensi untuk pembahasan selanjutnya.
Menurut Jusnan, penyertaan modal ke Bank Sulut-Go masih akan terus dilanjutkan, atau tidak dilanjutkan atau dipindahkan ke bank lain harus melalui Perda penyertaan modal tersebut.
Dia berharap, pihak Bank Sulut-Go dapat mempersiapkan draft presentasi dalam rapat berikutnya.
“Kami juga mendorong Pemkot Kotamobagu agar dalam rapat umum pemegang saham RUPS dapat memperbaharui lagi MoU dengan Bank Sulut-Go,” ujar Jusran.
Jusran juga berharap agar pihak Pemkot Kotamobagu dapat terbuka dengan DPRD soal besaran kepemilikan saham di Bank Sulutgo.
“Kami juga menyampaikan pada Pemkot agar dalam kepemilikan saham dan pembagian deviden, hendaknya diinformasikan ke DPRD,” pintah Jusran.
Sementara itu, Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan bahwa, pihaknya telah menyiapkan dana Rp 10 miliar. Dana itu, katanya sebagai penyertaan modal dan saham pada Bank Sulut-Go.
Ridwan