Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Memeringati HUT RI, Pemkot Kotamobagu mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul, Jumat(29/7/2021).
Pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul akan dimulai pada 1-31 Agustus 2021. Kepada lurah dan kepala desa juga diminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Termasuk perkantoran pemerintah maupun swasta diminta menyemarakkan HUT RI dengan memasang baliho maupun hiasan.
*Ridwan