Kotamobagu, inatonreport.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kian gencar menyosialisasikan perlindungan anak dari kekerasan. Spanduk bertuliskan imbauan-imbauan tersebut disebar diseluruh desa dan kelurahan. Bahkan, seluruh kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun tak luput.
“Kejadian akhir-akhir ini kian memiriskan. Mengantisipasi kejadian-kejadian serupa terulang lagi, imbauan-imbauan terhadap perlindungan anak dipergencar,” kata Rafiqa Bora, Kepala DP3A Kotamobagu, di D’talaga Korot disela-sela Musda BKMT, Senin(17/4) pukul 10.30 wita.
Menurut dia, perlindungan anak dari tindakan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, guru dan orang tua, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Kita perlu menjaga hak-hak sipil anak,” tambahnya.
Salah satu desa terpantau mulai memasang spanduk berisi imbauan tersebut. Sangadi Desa Poyowa Kecil beserta aparat desa langsung memasang spanduk yang diterima.
“Kami mendukung pemerintah untuk menyosialisasikan perlindungan anak,” kata Sangadi Poyowa Kecil Sauryadi Bonok, saat ditemui sedang memasang spanduk.
*Ridwan Kalauw