KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Penjabat Wali Kota Asripan Nani serahkan santunanan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penyerahan santunan dilaksanakan di ruang kerja wali kota, Selasa (17/10/2023). Santunan diterima langsung ahli waris dari tenaga harian lepas (THL).
“Hari ini saya secara resmi bersama – sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL Dan itu diberikan kepada Ahli Waris,” kata Asripan.
“Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengatakan penyerahan santunan sebesar Rp 42 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, juga diserahkan bea siswa kepada anak ahli waris yang masih menempuh pendidikan di sekolah.
Hadir pada kegiatan penyerahan santunan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/Ridwan)