Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemilihan sangadi antar waktu Desa Pontodon yang direncanakan digelar pertengahan tahun ini akhirnya batal.
Pembatalan ini dikonfirmasikan Kasubag Tata Pemerintahan Desa dan Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu Wiwie Sabunge, Selasa(14/7).
Wiwie membeberkan alasan pembatalan Pilsang tersebut karena masih bergulirnya sidang tuntutan dari sangadi lama Desa Pontodon Samuel Pasambuna di Mahkamah Agung.
“Sangadi yang diberhentikan lalu masih mengajukan banding,” kata Wiwie.
Karena alasan itu maka Pilsang Desa Pontodon akan dilaksanakan serentak dengan 14 desa lainnya akhir tahun 2021, terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kegiatan saat ini baru persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 15 desa. Untuk pemilihannya akan digelar pada Oktober 2020 nanti, paparnya.
*Ridwan