KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Eks rumah jabatan Bupati Bolmong yang kini menjadi bagian dari aset Pemkot Kotamobagu lama tidak digunakan.
Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani melakukan peninjauan eks rumah jabatan Bupati Bolmong era sebelum pemekaran, Selasa (10/10/2023).
Eks rumah jabatan Bupati Bolmong di Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur telah bertahun-tahun tak dimanfaatkan.
Kepala Dinas PUPR Claudy N. Mokodongan mengatakan, “Pak Wali Kota meninjau langsung kondisi eks Rumah Jabatan Bupati Bolmong di Ilongkow.
Sesuai arahan Pak Wali untuk bisa membersihkan tempat ini.”
Menurut dia, Dinas PUPR mulai melakukan pembersihan di lokasi dimulai dari jalan akses masuk yang sudah dipenuhi rumput dan material.
“Dinas PUPR juga mulai melakukan kajian teknis untuk melihat kondisi bangunan, sekaligus melihat bagian-bagian mana yang perlu dilakukan rehab. Kalau melihat kondisi bangunannya, ini masuk rehab berat,” kata Claudy.
Untuk pemanfaatannya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Pak Wali Kota. Saat ini Dinas PUPR baru melakukan tahap pembersihan dan kajian teknis kondisi bangunan. Intinya Pak Wali Kota meminta agar tempat ini bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, imbuhnya.
Kunjungan Pj wali kota di eks Rujab bupati turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan, SE., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PUPR Claudy N, Mokodongan, ST., Kepala DLH Irawan Ginoga, Camat Kotamobagu Timur, Lurah Kotobangon dan beberapa pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.
(*/Ridwan)