Pol PP Laporkan Pedagang ke Polres Kotamobagu

0
375

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, melaporkan kasus pemukulan yang menimpa anggotanya ke Polres Kotamobagu, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: 358/IV/2020/SULUt/RES-KTG.

Sahaya mengaku, pemukulan yang menimpa anggotanya sudah dua kali terjadi, dan pemukulan tersebut dilakukan oleh pegadang Pasar 23 Maret pada Jumat (17/4/2020) dan Pasar Serasi pada Kamis (7/5/2020).

Pemukulan tersebut berawal saat petugas Pol pp Kotamobagu menegur pedagang yang melanggar jam batas operasi pasar serasi hanya sampai jam 13.00 WITA.

“Dengan modus yang sama, di mana pedagang yang melanggar aturan tak terima saat di tegur anggota Satpol-PP. Kemudian langsung adu mulut, sampai memukul anggota Satpol-PP yang sedang bertugas ” ujar Sahaya.

Sahaya meminta, kepada seluruh pedagang, agar mendukung dan kooperatif terhadap aturan pemerintah.

“Karena anggota Satpol-PP hanya menjalankan tugas kemanusiaan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Sahaya.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.