Posko Konsultasi Dana Desa Segera Dibentuk

Kotamobagu, inatonreport.com – Besarnya kuncuran dana untuk desa yang mencapai 8 persen dari APBD menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, khususnya dari sisi pengawasan.

Belajar dari kasus Pamekasan, Pemkot akan lebih memperketat pengawasan. Mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes), maka Pemkot akan membuat satu posko konsultasi Dandes.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae, di Desa saat menghadiri rapat evaluasi Dana Desa 2017, di Desa Tabang, Kamis (14/9).
“Siapa saja silakan mengonsultasikan terkait Dana Desa,” kata Adnan.
Selain itu, pemerintah akan menyediakan layanan pendampingan. Satu desa satu pendamping.
“Mereka akan membantu Sangadi dalam pengelolaan Dandes dari diisi akuntansi, neraca dan pelaporan,” ucap Adnan.
Para pendamping akan diambil dari ASN yang telah dibekali selama tiga bulan dengan pelatihan khusus.
“Mereka tidak dibiayai dari anggaran Dandes, tapi akan diberikan tunjangan khusus dari Pemda,” terang Adnan.
Adapun posko Dandes yang dibentuk pemda akan melayani dan memberikan bantuan kapan saja diperlukan. Posko ini melekat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
*Ridwan Kalauw 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.