Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM, segera mematenkan produk unggulan daerah. Produk yang akan dipatenkan terutama produk yang berpotensi ekspor.
“Kami akan menggandeng Kanwil Kemenkum- Ham Sulut untuk pematenan produk unggulan Kota Kotamobagu,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Disdagkop dan UKM, Mohammad Yamin SE, Rabu (14/3).
Lebih lanjut Yamin menambahkan, produk unggulan Kotamobagu seperti kacang goyang telah dinyatakan menjadi produk daerah lain. Untuk itu, produk kacang goyang, gula semut, kopi dan beberapa produk lainnya, harus segera dipatenkan. Hak paten tersebut, katanya, akan membantu penjualan produk ke luar negeri.
“Pekan depan, sosialisasi terkait pembuatan hak paten akan diberikan bagi pelaku usaha,” terang Yamin.
*Ridwan Kalauw