Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP, mengatakan, Program anak asuh Kotamobagu tahun 2021 saat ini dalam tahap verifikasi data penerima.
Untuk program anak asuh sebelumnya ada di BPKD namun untuk tahun 2021 sesuai nomenklatur sudah dialihkan ke dinas pendidikan.
Saat ini dari pihak kamk telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi data penerima anak asuh di 4 kecamatan.
karena sasaran kami hanya data penerima yang ada di kelurahan, sedangakan anak asuh di desa sudah diakomodir lewat dana desa.
Untuk data anak asuh yang akan diverifikasi tersebut berdasarkan data DTKS dari Dinas Sosial.
Jadi untuk verifikasi kami tidak boleh melampaui data DTKS, yang akan diganti itu anak SD yang sudah lulus dan yang menggantinya anak-anak yang putus sekolah yang ada di data DTKS Dinsos.
Jadi Kami dari dinas pendidikan tidak ada wewenang untum menambah atau mengurangi kuota penerima dana anak asub tanpa ada koordinasi dari dinas sosial kota kotamobagu.
*Nux