Kotamobag, Inatonreport.Com – Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan proyek pelebaran sungai yang membelah Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, masih terganjal masalah banyaknya bangunan yang harus dibongkar, ujarnya usai melaksanakan Sholat Zuhur di Masjid Baitul Makmur, Kotamobagu, Selasa (6/3).
“Ada beberapa pemilik rumah telah mengizinkan untuk membongkar sebagian rumahnya. Tapi, ada pula yang masih perlu diberikan pengertian,” ujarnya.
Tokoh masyarakat di Kampung Baru akan membantu komunikasi dengan warga setempat. Terutama yang ada di semparan sungai, tandasnya.
Lebih lanjut kata Adnan, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 Milyar. Dana ini telah diplot sejak Walikota non aktif Tatong Bara menginstruksikan pelebaran sungai.
Memang, Peraturan Daerah tentang jarak bangunan dari semparan sungai harus 5 meter. Tapi, katanya, kita tidak bisa serta merta membongkar rumah orang. Apalagi mereka telah jauh lebih dulu membangun rumah sebelum Perda ini ditetapkan.
“Kami hanya menyarankan sebaiknya, bagi rumah yang ada di semparan sungai untuk pindah. Atau, membongkar bagian rumah yang menjorok ke sungai,” paparnya.
*Ridwan Kalauw