Proyeksi Pendapatan dan Belanja Pemkot Kotamobagu Naik Pada KUA-PPAS Perubahan

0
517

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyatakan adanya penaikan proyeksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu pada KUA-PPAS Perubahan tahun 2019, Selasa (20/8).

Untuk pendapatan daerah semula diproyeksikan Rp 684 milyar naik menjadi Rp 700 milyar atau naik 0,45 persen. Sedangkan belanja daerah naik 0,67 persen, dari Rp 717 milyar menjadi Rp 722 milyar.

Perubahan ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana perubahan APBD dapat dilakukan bilamana terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan asumsi semula.

Unsur pendapatan yang mengalami peningkatan adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp 3,9 milyar atau naik 5,45 persen. Sedangkan untuk Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan dari asumsi awal Rp 541 milyar. Adapun pendapatan lain-lain mengalami penurunan sebesar Rp 800 juta.

Selanjutnya belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp 20 milyar atau 5,88 persen dari semula Rp 348 milyar menjadi Rp 327 milyar. Dan, belanja langsung bertambah sebesar Rp 26 milyar atau naik 7,14 persen dari asumsi awal Rp 368 milyar menjadi Rp 394 milyar.

Wali kota mengakui pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2019 ini berlangsung cukup alot.

“Namun semua itu bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas serta langsung dapat dilaksanakan,” ujar Tatong.

Pembahasan yang alot, dinilainya, Tatong sebagai bentuk tanggung jawab DPRD periode 2014-2019 untuk menjadikan APBD-P semakin sempurna.

“Semoga ini menjadi hadiah DPRD Kotamobagu kepada Pemerintah Kotamobagu diakhir jabatan,” ujar Tatong.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.