Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Bahas Enam Ranperda

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2020 dan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (15/1/2020).

Enam Ranperda inisiatif DPRD Kotamobagu yakni tentang kelembagaan adat, retribusi penjualan bibit dan benih tanaman, retribusi pemakaian kekayaan daerah, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perubahan kedua atas Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan.

Sidang paripurna yang di pimpin Wakil DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, didampingi Wakil Ketua Herdi Korompot, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu, dan semoga hubungan antara pihak legislatif dan eksekutif saling terus terjaga.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, dalam membacakan tanggapan eksekutif mengatakan bagi pihak eksekutif diajukannya 6 Ranperda inisiatif dewan ini, merupakan sebuah langkah maju dan gambaran nyata akan semangat kebersamaan antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Keinginan bersama untuk terus memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat, dapat terlihat dari diajukannya enam ranperda inisiatif dewan ini, sehingga atas nama pihak eksekutif dengan ini menyatakan menerima enam ranperda ini, untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Nayodo.

Nayodo Menambahkan, dalam kesempatan ini juga diagendakan pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda tentang perubahan ranperda nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor (Ranmor) menjadi Peraturan Daerah.

“Tentunya hal ini menjadi salah satu bagian penting bagi Pemerintah Kotamobagu, untuk meningkatkan jumlah PAD. Di mana dalam Perda ini, telah mengatur perubahan struktur dan besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan asli daerah,” urai Nayodo.

Tak lupa, Nayodo menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan legislatif.

“Dalam kesempatan ini, atas nama pribadi dan pihak eksekutif kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota yang telah membahas Ranperda tentang retribusi kendaraan bermotor, sehingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi perda,” ungkapnya.

*Adve

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.