Kotamobagu, Inatonreport.Com – Masyarakat Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, memadati Kantor Kelurahan Genggulangu untuk melakukan perekaman e-KTP, Senin (28/8), Pukul 08:00 Wita.
Antrian warga terlihat hingga di halaman kantor Kelurahan, menunggu panggilan petugas untuk melakukan perekaman.
Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Abdul Hatta Mokoginta, mengatakan, perekaman di seluruh wilayah Kotamobagu telah di mulai sejak bulan Agustus dan akan berakhir pada bulan Oktober mendatang.
“Warga yang sudah melakukan perekaman dalam dua minggu ke depan, sudah bisa mendapatkan e-KTP,” ujar Mokoginta.
Lanjut Mokoginta menambahkan, bagi siswa SMA yang sudah cukup umur dan wajib memiliki KTP, dapat meminta izin kepada pihak sekolah untuk melakukan perekaman.
“Setelah merekam, siswa dapat kembali ke sekolah,” tutup Mokoginta.
Sementara, Lurah Genggulang, Tetti Mokoginta, kepada inatonreportcom, memberikan apresiasi terhadap warga yang antusias untuk melakukan perekaman.
*Abdyanto Mokodongan