Rekayasa Arus Lalu Lintas Bakal Diberlakukan Pada Malam Tahun Baru

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dan Polres Kotamobagu sepakati berlakukan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun.

Pemberlakuan akan dimulai pada 31 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019.

Kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan bersama pada Forum Lalu Lintas, Restoran Adimogi, Selasa(11/12).

Pada kesempatan ini diputuskan, bahwa kendaraan dari arah Molinow akan di parkir di sekitar lapangan Mogolaing. Dari, situ warga diminta jalan kaki jika akan menuju Bundaran Permesta.

“Kami akan mensterilkan jalur Mogolaing sampai Bundaran Permesta, dari kendaraan bermotor,” kata Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan.

Pada malam pergantian tahun Bundaran Permesta akan menjadi tempat penumpukan warga yang akan menikmati malam pergantian tahun.

“Agar menghindari kemacetan maka diberlakukan rekayasa lalin,” ucap Nasli.

Pemberlakuan jalur car free telah pula disetujui pimpinan Organda Kotamobagu, Ferry Dotulong.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.