Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Informasi dan Administarasi Kependudukan Disdukcapil Kotamobagu, Ady Wijaya Mala, mengatakan, masih ada ribuan warga Kotamobagu yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Dari 90.931 wajib KTP di Kotamobagu, baru sekitar 83.432 jiwa, yang sudah melakukan peekaman. Itu artinya masih ada 7.174 jiwa yang belum melakukan perekaman,” kata Ady, Senin (30/4).
Untuk memenuhi target, lanjut Ady, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan agar seluruh penduduk yang sudah wajib memiliki e-KTP, untuk segera melakukan perekaman.
”Bahkan kita turun langsung ke desa/kelurahan. Tapi tidak hanya itu saja, ke depan kita juga akan turun langsung ke 19 sekolah yang ada untuk merekam pemilih pemula,” terang Ady.
*Tri